Di langsir dari kabar 24 bisnis.com, Presiden Jokowidodo putuskan ujian nasional ditiadakan karena virus corona, langkah ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan physical distancing untuk memotong mata rantai penyebaran pandemi virus corona, sedangkan untuk masalah USBN maka pemerintah melakukan sistem daring dan apabila tidak bisa dilakukan jg maka pemerintah melakukan metode kelulusan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah, bagi siswa smp dan sma melalui nilai kumulatif selama tiga tahun belajar